“Bahkan pada saat saya kembali ke kesatuan Polri pun saya sudah di periksa terkait rekening oleh internal Polri. Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa. Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yg terjadi,” jelas dia.
Tri Suhartanto juga menegaskan alasan dirinya kembali bertugas di satuan Polri lantaran masa tugas yang telah selesai di KPK.
Ia menyebut tidak memperpanjang masa tugasnya di KPK karena alasan anak dan keluarga.
“Saya sebenarnya kembali ke kesatuan karena memang sudah habis masa kerjanya yaitu 4 tahun seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani maka saya di minta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai. Baru kembali kekesatuan pada Februari 2023. Alasan saya tidak di perpanjang karena anak saya tinggal sendiri karena ibunya masuk pendidikan,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Tri Suhartanto diduga telah melakukan transaksi mencurigakan hingga Rp300 miliar.
Hal itu diungkapkan eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam podcast di YouTube pribadinya berjudul “Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK”. (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi






