AWAS! 5 Barang Dilarang dalam Koper Jemaah Haji, Bawa Air Zamzam Akan Dibongkar
WARTABANJAR.COM, MAKKAH - Sebentar lagi jemaah haji Indonesia akan memasuki fase pemulangan ke Tanah Air yang dimulai 4 Juli 2023.
Dua hari sebelumnya fase pemulangan, pihak penyelenggara haji akan mengumpulkan jemaah haji yang akan berangkat menuju Tanah Air pada 4 Juli.
Nantinya akan dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan melalui x-ray.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H Subhan Cholid mengingatkan jemaah haji untuk tidak mencoba-coba memasukkan air Zamzam ke dalam koper.
Sebab, koper tersebut akan diperiksa dan dibongkar untuk dikeluarkan air Zamzam nya.
"Jangan masukkan air Zamzam ke koper bagasi. Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," tegas Subhan Cholid di Makkah, Minggu (2/7/2023).
Baca juga:
Viral, Rumah Dewi Perssik Diserbu Warga Buntut Kasus Sapi Kurban Ditolak RT
Proses penimbangan hari ini dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi. Ada Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya.
Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan X-Ray Multiview yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini, rata-rata terdapat 30% sampai 40 % jemaah yang memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Koper dibongkar untuk mengeluarkan airnya. Sehingga cukup mengganggu dalam proses X-ray barang jemaah," jelas Subhan.
“Jika tanpa pembongkaran, cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi, namun jika harus dibongkar karena terdapat zamzam, memakan waktu hingga 3 jam per kloternya,” imbuhnya.
"Jemaah haji akan mendapat lima liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi," sambungnya.
Subhan menambahkan, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.