WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pemuda di Palangka Raya sebut saja Kumbang (27) mengunggah foto tanpa bugil mantan pacarnya di media sosial usai putus cinta.
Sontak saja, Bunga (24) nama samaran tidak terima foto tanpa busananya diunggah di media sosial. Lalu mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, atau kerap disapa Cak Sam, Jumat (30/6/2023) siang.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan, pihaknya sudah menyarankan kepada korban agar dilaporkan untuk diproses hukum, namun korban tidak mau.
“Selanjutnya Cak Sam memanggil pelaku untuk dimediasi dengan korban. Lalu diberikan edukasi dan pembinaan agar bijak bermedia sosial serta tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Erlan.
Baca Juga







