“Ini kan berdampak dalam proses tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Ia juga mendesak pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memboikot Syahnaz dan Rendy dari TV.
“Saya kira KPI sebagai lembaga negara yang punya kewenangan untuk itu (boikot),” ucapnya.
“Bisa paling tidak adakan teguran administrasi kepada tayangan-tayangan televisi misalnya,” lanjut Arist.
Menruutnya harus sanksi berupa teguran tegas bagi para media TV yang masih menayangkan Syahnaz dan Rendy.
“Atau teguran-teguran yang lain berupa boikot yang pernah dilakukan KPI, misalnya kepada orang-orang tua yang mengeksploitasi anak dan mengorbankan anak akibat dari perceraian itu,” jelasnya.(aqu/berbagai sumber)
Editor Restuùì







