Wanita Penyiram Tinja ke Rumah Tetangga Akhirnya Bebas dari Lapas

Teror tersebut dilakukan oleh Masriah sejak 2017, hingga akhirnya wajahnyja saat beraksi terekam CCTV kemudian berujung ke polisi dan berakhir di penjara.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik.

Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.

Masriah sendiri usai bebas menyatakan rasa syukur. “Alhamdulillah, ingin langsung pulang ke rumah,” katanya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi