Giliran KPU Kalsel Buka-bukaan Soal 766 Bacaleg Belum Memenuhi Persyaratan Usai Verifikasi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASINKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkapkan ada 9.260 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat (BMS) saat tahapan verifikasi administrasi untuk Pemilu 2024. Namun, KPU mengatakan banyaknya bacaleg yang belum memenuhi syarat lantaran waktu pendaftaran terbatas.

    Sekarang giliran KPU Kalsel yang buka-bukaan terkait 766 orang bacaleg dari 18 partai politik (parpol) dinyatakan belum memenuni persyaratan administrasi.

    “Untuk yang memenuhi syarat ada 84 bacaleg dari 850 bacaleg yang mendaftar ke KPU Kalsel,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina.

    BACA JUGA: Alasan Hampir 90 Persen Bacaleg Dinyatakan Belum Penuhi Syarat, KPU Bongkar Masalah Ini

    Sebelumnya, KPU Kalsel, Sabtu (24/6/2023) menyerahkan berita acara hasil verifikasi administrasi persyaratan bacalon anggota DPRD Kalsel seluruh parpol peserta pemilu tahun 2024.

    Masih banyaknya angka BMS ini menurutnya hal biasa karena pihak KPU memberikan waktu untuk proses pengajuan perbaikan dari 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.

    Lanjutnya, dalam penyerahan berita acara ini pihaknya juga memberikan penjelasan kepada Parpol dimana saja administrasi yang perlu diperbaiki.

    “Ada ketidakjelasan saat penyampaian administrasi di awal, jadi yang meragukan operator kami anggap BMS, karena masih ada waktu perbaikan” paparnya.

    Berita acara hasil verifikasi administrasi ini terangnya diberikan kepada semua Parpol beserta lampirannya dan keterangan bacaleg di tiap partai.

    Sementara itu, verifikasi administrasi perbaikan dilakukan KPU Kalsel pada 10 Juli hingga 31 Juli 2023, kemudian dilanjutkan penyusunan daftar calon sementara pada bulan Agustus.

    Dalam penyusunan calon sementara itu akan diinformasikan ke masyarakat dan nantinya kata ia ada proses tanggapan dari masyarakat. “Disini nanti akan ada penetapan daftar calon tetap,” jelasnya.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor : didik tm

    Baca Juga :   Perempuan Dijambret di Sekumpul Raya Sebabkan 1 Bayi Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI