WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang dilaporkan oleh DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) mendatangi kantor Bareskrim Polri pada hari Jumat (23/6/2023) kemarin.
“Iya, (terlapornya) Panji Gumilang,” ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).
“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambahnya.







