Siap-siap! Awal Juli Dimulai PPDB SMA, Dilaksanakan 140 Sekolah di Kalsel

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SMA, Daryatno menambahkan mekanisme penerimaan siswa baru melalui 5 jalur yaitu Jalur Zonasi, Afirmasi, Mutasi orang tua dan prestasi akademik serta non akademik.

“Untuk jalur zonasi dengan daya tampung 50 persen, jalur afirmasi dengan daya tampung 15 persen, jalur mutasi orang tua dengan daya tampung 5 persen, jalur prestasi akademik dan non akademik dengan daya tampung 30 persen,” katanya.

Ia mengungkapkan, Adapun beberapa persyaratan agar siswa bisa mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru tahun ajaran 2023/2024 yaitu memiliki ijazah, nilai rapor, kartu keluarga dan surat tanggung jawab mutlak.

Daryatno mengatakan apabila ada wali murid yang masih kesulitan untuk mendaftarkan anaknya melalui laman yang telah disediakan, mereka bisa datang langsung ke sekolah terdekat.

“Masyarakat bisa saja langsung datang ke sekolah. Karena nantinya akan ada operator yang mendampingi para wali murid untuk menggunakan laman tersebut,” pungkasnya. (edj/mc)

Editor: Erna Djedi