Hal itu juga berdampak terjadinya penumpukan arus lalu lintas di daerah jalan DI Pandjaitan atau belakang Polda Kalsel, apalagi pada saat jam-jam sibuk.
Jadi berdasarkan hasil koordinasi dengan Satlantas Polresta Banjarmasin, untuk mengurai kemacetan di daerah jalan DI Pandjaitan dan sekitarnya, maka arus lalulintas di jalan Jendral Sudirman yang semula sistem satu arah di kembalikan lagi menjadi sistem dua arah.
Tidak banyak berbeda untuk sistem dua arah ini di berlakukan, yang sebelumnya dari jalan Keramaian tidak di perbolehkan bebelok ke kiri untuk menuju ke pasar lama sekarang di perbolehkan kembali, apalagi rambu-rambu di larang sudah kami lepas.
“Kami (Bidang lalin Dishub Kota Banjarmasin) akan terus melakukan amati dan evaluasi arus lalu lintas setelah di berlakukan kembali sistem dua arah ini, baik di jalan Pasar Lama, Simpang 4 Pasar Lama hingga di jalan DI Pandjaitan,” kata dia.
Dia berharap dengan diberlakukannya sistem dua arah ini bisa mengurai kemacetan daerah jalan Di Pandjaitan dan sekitarnya serta untuk para pengguna jalan tetap berhati-hati dan taati rambu-rambu lalulintas. (edj)
Editor: Erna Djedi







