Polisi Bongkar Ribuan Botol Oli Palsu Terungkap, Omzet Per Bulan Miliaran Rupiah

Selanjutnya Pasalnya dikenakan Pasal 120 ayat 1 juncto Pasal 53 ayat 1 huruf B undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi