Payung Paman Pentol dan Tukang Keripik di Depan Pasar Ulin Disita Satpol PP Banjarbaru

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Meski telah berulang kali dirazia dan ditegur bahkan disita barangnya, tidak membuat pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di tempat-tempat yang dilarang di Kota Banjarbaru jera.

Seperti saat razia yang dilaksanakan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, Senin (5/6/2023).

Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Banjarbaru.

Giat operasi digelar mulai 10.30 Wita menyasar sejumlah tempat
dengan melakukan pengawasan dan pemantauan PKL durian yang ada di Sungai Ulin (Jalan Ir. PM Noor ).

Di sini Petugas melakukan peneguran agar PKL tersebut tidak berjualan di bahu jalan.

Dilanjutkan dengan melakukan patroli pengawasan dan pemantauan ke Jalan Ahmad Yani Km 20 Bundaran Lianganggang dan Km 24 depan Pasar Ulin.