WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penanggulangan kesehatan jiwa masyarakat di Kalimantan Selatan harus melibatkan lintas sektor baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinkes Kalsel, Sukamto, dalam rapat
Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) Provinsi Kalsel di Aula Bakumpul Sihat Dinkes Kalsel Banjarmasin.
Menurut Sukamto, rapat Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat ini untuk mesinkronkan program penanganan kesehatan jiwa masyarakat dengan kabupaten dan kota.
“Jadi kita hari ini rapat pertama, untuk membahas usulan program di setiap sektor terkait agar pelaksanaan penanganan kesehatan jiwa masyarakat dapat berjalan lancar,” kata Sukamto yang memimpin rapat tersebut mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, dr Diauddin MKes, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Beredar Video Seorang Pria Tewas Mengenaskan Terjepit Ban Tronton di Liang…
Menurutnya, Tim bertugas sebagai pengarah, dimana Tim TKPJM Provinsi melakukan koordinasi dengan Tim TKPJM Kabupaten/Kota selaku pelaksana penanganan kesehatan jiwa.
“Jadi Tim Provinsi mempunyai tugas melakukan koordinasi dengan tim pelaksana di tingkat kabupaten dalam rangka penanganan kesehatan jiwa masyarakat. Sehingga dari rapat ini, kita lakukan penyusunan program kerja kesehatan jiwa masyarakat agar dapat mengurangi kasus gangguan jiwa di banua,” ujarnya.
Oleh karena itu, penanganan kesehatan jiwa masyarakat tidak bisa dilakukan hanya Dinas Kesehatan saja, melainkan melibatkan peran lintas sektor seperti Dinas Sosial, Biro Kesra dan lainnya.