WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jemaah haji lansia atau lanjut usia diperbolehkan berihram mengenakan popok.

Hal itu menjadi pertimbangan mengingat jemaah haji yang berusia lanjut atau lansia dan kerap beser (sering buang air atau kencing), jika mengenakan popok akan lebih memudahkan aktivitas mereka.

Sejak 1 Juni 2023, jemaah haji Indonesia berangsur melaksanakan miqat di Bir Ali untuk niat berihram.

Saat membacakan niat ihram, berlaku larangan ihram, di antaranya suci dari hadas kecil dan besar.

Namun bagaimana dengan jemaah haji lansia yang beser, padahal jarak antara Bir Ali ke Makkah sekitar 450 kilometer dengan jarak tempuh 4-6 jam perjalanan darat.

Koordinator Bimbingan Ibadah Paniitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, KH Ahmad Wazir Ali mengatakan, jemaah yang masuk kategori uzur diperbolehkan mengenakan popok.

"Jemaah yang suka beser diperbolehkan menggunakan pampers (popok) karena termasuk uzur (darurat)," ujarnya kepada tim MCH, Rabu (31/5/2023) di Madinah.

Jemaah haji yang tiba di Madinah dengan kategori ini menurutnya tetap niat ihram dari Bir Ali.

Mereka tidak disyaratkan harus suci dari hadats atau najis.

Ia menegaskan, jemaah yang mengenakan popok karena sering beser tidak perlu membayar dam (denda) ataupun fidyah, meskipun menurut beberapa penjelasan literatur fikih lain harus membayarnya, baik dengan seekor kambing, memberi makan 6 fakir miskin atau puasa selama 3 hari.

Selain itu, ia menyarankan para jemaah lansia menggunakan niat ihram bersyarat (isyrirath).

"Artinya, jika nanti di perjalanan terhalang oleh sesuatu penghalang, semisal sakit atau lainnya dan tidak bisa melanjutkan manasiknya, maka dia boleh tahallul dan menyudahi manasiknya," ucapnya.

Dengan begitu ia tidak terikat dengan larangan ihram dan juga tidak terkena dam.

Status umrah wajib bagi jemaah yang niat bersyarat, katanya lagi, sudah ter-cover dalam umrah haji (umrah qiran), membarengi niat ihram umrah dan niat umrah haji sekaligus.

"Umrahnya dimasukkan haji, jadi nanti niatnya pakai ihram haji kiran," tutupnya. (berbagai sumber)

Editor: Yayu