Waduh! Lebih Seratusan Anak Tamatan SD dan SMP Ajukan Dispensasi Menikah Dini

WARTABANJAR.COM, BLITAR – Fenomena mengejutkan terjadi di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Tengah.

Lebih seratusan anak dikabarkan mengajukan rekomendasi dispensasi untuk bisa menikah.

Hal tersebut terungkap dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, yang mencatat bahwa sejak Januari sampai Mei 2023 sebanyak 108 anak meminta rekomendasi menikah.

Yang mengejutkan, anak yang mengajukan pernikahan dini ini masih berusia di bawah 17 tahun, dengan rincian 40 anak hanya tamat SD sementara 66 anak lainnya duduk dibangku SMP.

“Tahun-tahun sebelumnya, perkawinan anak ini didominasi adanya kehamilan di luar nikah. Tapi untuk tahun ini jumlahnya berkurang signifikan. Masih ada yang seperti itu, tapi tidak sampai 50 persennya,” tutur Iin Indira, Kepala UPT PPA DP3APPKB Kabupaten Blitar.

Baca juga: Unik, Peringati Hari Lahir Pancasila Petugas SPBU Kenakan Pakaian Adat Dayak