Dia menjelaskan, pun menjelaskan bahwa faktor utama yang mendorong anak-anak, terutama anak perempuan, ingin cepat menikah karena mereka telah putus sekolah.
Mereka lebih memilih untuk bekerja dengan skill minim, dari pada melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Selain itu juga kehendak orang tuanya yang risih dengan gaya pacaran anaknya. Sudah enggak mau sekolah, apalagi anak perempuan yang mindset-nya ujung-ujungnya balik ke dapur, ya kenapa enggak nikah saja sekalian. Jadi, masih banyak orang tua dengan pola pikir seperti itu,” tuturnya.
Lantaran tak ada faktor mendesak yang mengharuskan anak-anak ini menikah, pihaknya juga menolak untuk memberikan rekomendasi nikah.
Dari 108 permohonan resmi nikah itu, yang dikabulkan sebanyak 71. Sedangkan, yang ditolak sebanyak 37. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







