Setelah itu, dengan berpura-pura menelpon pemilik, pelaku meminta kasir memberikan uang sebesar Rp 4,3 juta.
Korban baru tersadar beberapa menit setelah pelaku meninggalkan lokasi klinik.
Setelah melihat rekaman CCTV, korban pun kemudian melapor ke polisi.
“Setelah menyelidiki rekaman CCTV yang kami peroleh, kami berhasil menangkap tersangka. Tersangka merupakan Kades yang aktif di salah satu desa di Kabupaten Pasuruan,” kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono seperti dikutip dari laman tribratanews pada Selasa (30/5/2023). (edj)
Editor: Erna Djedi







