Polsek Liang Anggang: Kebakaran di Jalan A. Yani karena Konsleting Arus Listrik

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Tim INAFIS Polres Banjarbaru bersama Polsek Liang Anggang menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi pada Selasa (30/5/2023) malam lalu di Jalan A. Yani Km. 29 RT. 28 RW. 04, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru pada Rabu (31/5/2023) pukul 08.30 Wita.

    Rumah seluas 14 x 30 meter itu hangus dilalap si jago merah.

    Rumah yang dibangun sekitar tahun 1972 itu mayoritas terbuat dari kayu dan beton.

    Atap rumah yang terbuat dari sirap, merupakan salah satu faktor penyebab api membesar dengan cepat.

    “Pada kejadian ini, rumah rusak berat. Barang yang terbakar ada sofa, TV, alat dapur, penanak nasi, tempat tidur, lemari pakaian, serta surat-surat. Tak ada korban jiwa,” jelas Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Humas Polsek Liang Anggang, Aiptu Sugiatno.

    Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa penyebab kebakaran bangunan dua lantai ini adalah konsleting arus listrik.

    Tidak ada ditemukan hal mencurigakan yang mengarah ke hukum pidana.

    Baca Juga: 92,9 Gram Narkotika Dimusnahkan di Kabupaten Banjar

    Diketahui, kebakaran terjadi pada Selasa (30/5/2023) malam, menghanguskan rumah milik Alm. Muhammad dan sekarang didiami oleh Yantri Wati bersama saudaranya, Haizar Rahman yang juga Ketua RT. 28.

    Pada malam kebakaran, Yantri sedang tidur dan rumah dikunci dari luar oleh Haizar Rahman saat pergi mencari makan.

    Para saksi, di antaranya adalah Rusdi Rahman yang melihat rumah tersebut terbakar, langsung mencoba membangunkan Yantri dengan cara menggedor-gedor pintu rumahnya.

    Baca Juga :   Distribusi Air Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Mati, PTAM Intan Banjar Mohon ini ke Balai Wilayah Sungai

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI