WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang.
Pada pengalaman Pemilu 2019 lalu, akun-akun anonim tersebut sering kali melakukan ujaran kebencian hingga SARA.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun memastikan pemilik akun palsu itu bisa ditangkap. Sebab, Polri memiliki Patroli Siber yang mengawasi seluruh medsos.
“Ini barang kali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu,” kata Ramadhan saat menjadi pembicara di acara program ‘Gerakan Cerdas Memilih’ yang diselenggarakan LPP RRI, di Kantor RRI Pusat, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Delapan Fraksi DPR RI Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Ramadhan mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung.







