WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemlu 2024 sudah di depan mata, tinggal hitungan bulan. Tentunya atmosfir politik mulai menghangat, dan media massa menjadi salah satu bandulan yang berperan penting.
Media massa memiliki peran sangat besar untuk menciptakan Pemilu yang damai dan menyejukkan.
Terkait itu, Dewan Pers telah mengeluarkan Surat Edaran.
SE Nomor 01/SE-DP/XII/2022 tentang Kemerdekaan Pers yang Bertanggung Jawab
Untuk Pemilu 2024 yang Berkualitas tertanggal 14 Desember 2022 ditandatangani Plt Ketua Muhamad Agung Dharmajaya itu, memuat empat poin penting.
Tujuannya, tentu untuk mengingatkan kembali kepada komunitas pers terhadap Surat Edaran tersebut serta mencermati beberapa kasus terbaru terkait Pemilu.
Baca juga: Partai NasDem Terancam Dibubarkan, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara
Empat poin penting yang disampaikan Dewan Pers, pertama Pers nasional memainkan peran sangat penting dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu yang bebas, rahasia, jujur dan adil.
Disebutkan, peran tersebut semakin relevan mengingat penyebaran hoaks yang masih masif melalui media sosial dapat menimbulkan masalah serius dalam pelaksanaan Pemilu. Kehadiran informasi berkualitas tentang Pemilu yang disuguhkan oleh pers nasional dapat menjadi
pendidikan tentang Pemilu bagi publik sekaligus mereduksi efek negatif hoaks.
“Peran yang demikian besar harus disadari oleh komunitas pers nasional dalam wujud terus
menerus berupaya menjaga kemerdekaan pers dengan meningkatkan profesionalisme, menegakkan swa-regulasi dan sikap bertanggung jawab,” tulis Dewan Pers.