WARTABANJAR.COM – Sebanyak 14 korban penipuan tiket konser Coldplay melapor ke Direktorat Tindak Pidana SIber Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat, 19 Mei 2023.
Dari 14 korban jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay, nilai kerugian total mencapai Rp 30 juta.
Mewakili korban dan juga sebagai kuasa hukum, Zainul Arifin, mendatangi Mabes Polri pada, Jumat (19/5/23) untuk membuat laporan polisi terkait kasus penipuan penjualan tiket tersebut.
“Kita hadir ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat Laporan Polisi supaya proses ini ditindaklanjuti,” ujar Zainul dikutip Sabtu (20/5).
Baca Juga
Kabar Aktor Korea Sung Hoon dan Komedian Park Na Rae Gancet Dilarikan IGD
Ia menyebutkan, bahwa laporan dibuat lantaran sudah seringnya terjadi kasus penipuan penjualan tiket yang ditawarkan atau dijual di media sosial.
“Karena bagaimanapun juga pola-pola seperti ini sudah sering terjadi karena di beberapa korban kita,” terangnya.







