WARTABANJAR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melakukan sidak tenaga kerja asing di PT Tanjung Power Indonesia dan PT Conch South Kalimantan Cement di Kabupaten Tabalong.
Kedua perusahaan di Kabupaten Tabalong tersebut diketahui menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Tiba di lokasi, tim bertemu dengan para penanggung jawab dari masing-masing perusahaan dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan.
Baca Juga
Anak Tenggelam di Desa Palantingan Ditemukan Meninggal Dunia
Dalam pelaksanaan nya, tim memeriksa kelengkapan berkas administrasi dan dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh para TKA.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi ataupun pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh TKA pada kedua perusahaan tersebut.
Kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Wilayah Kabupaten Tabalong dilaksanakan pada tanggal 16 – 17 Mei 2023.







