WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Setelah sebelumnya pada akhir bulan April 2023 pelaku pencurian truk berhasil ditangkap Tim Gabungan di Provinsi Sumatera Utara, kini penadahnya berhasil ditangkap di Provinsi Kalimantan Timur.
Kerja keras dari Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, S.E diback Up Timsus Ditreskrimum Polda Kalsel berangkat pada Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 00.30 wita menuju Provinsi Kaltim.
Sekitar pukul 11.00 wita tim gabungan tiba di Polres Kutai Kartanegara.
Setelah melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Reskrim Polres Kutai Kartanegara, sekitar pukul 14.00 Wita tim berhasil mengamankan Muhammad Ali (22 Tahun) di jalan Hauling Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Baca juga: Geger ODGJ Ngamuk Timpas Warga di Sungai Raya HSS, Korban Cuma Tergores
“Setelah diinterogasi, MA mengakui bahwa dirinya telah membantu dan menerima keuntungan saat menjualkan satu unit truk melalui marketplace kepada seseorang yang tidak dikenalnya,” jelas Aiptu Deden.
Kemudian tim kembali melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dgn Unit Reskrim Polsek Muara Jawa.







