WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Tidak henti-hentinya jajaran kepolisian di Tanah Air melakukan razia untuk memberantas aksi balapan liar, mengingat korban yang ditimbulkan sudah cukup banyak.
Seperti yang dilakukan jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.
Satlabtas Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan patroli ke sejumlah ruas jalan di Wilayah Kota Palangka Raya.
Kegiatan yang berlangsung pada Hari Minggu (14/5/2023) mulai Pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin oleh Aiptu Wahyudi Rahmanto.
Aiptu Wahyu beserta lima personel Unit gabungan Satlantas Polresta Palangka Raya dengan menyusuri Jalan Sudirman, Imam Bonjol, Rta Milono, M.H. Thamrin dan Adonis Samad (area Bandara Tjilik Riwut).
Wahyudi menjelaskan, patroli tersebut dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mengantisipasi aksi balapan liar dan pengguna knalpot brong.
“Kami juga mengimbau sejumlah remaja yang tengah nongkrong di pinggir jalan sekiar area Bandara agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan yang melintas,” beber Wahyudi.
“Jangan melakukan balapan liar, karena hal tersebut merupakan pelanggaran UU Lalu Lintas serta dapat membahayakan keselamatan diri juga pengguna jalan lain,” pungkasnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi