Ternyata Gegara Ini, Suami Lakukan KDRT Kepada Istri dan Kakak Iparnya di Kelayan A

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penganiayan terhadap dua orang wanita di Jalan Kelayan A, Gang Pandan Sari Rt 15, Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Sabtu (13/5) malam, didiga disebabkan karena hutang.

    Penganiayaan tersebut mengakibatkan dua orang perempuan kakak beradik yaitu Ernawati (26) dan Fitria (29), terluka parah usai dianiaya oleh terduga pelaku Hendra, yang merupakan suami dari Ernawati.

    Ibu Korban, Salabiah (49) menuturkan, sebelum kejadian dirumah tersebut sempat terjadi cekcok gegara masalah utang piutang.

    “Disitu kita juga memanggil ketua RT untuk menjadi saksi mengenai permasalahan utang piutang,” tutur Salabiah.

    Salabiah menceritakan, uang tersebut merupakan utang penggadaian rumah sebesar Rp 50 juta. Tapi dari pihak si Hendra ini dan keluarganya ingin membebankan semua utang itu kepada Ernawati, padahal dirumah teersebut ada empat orang yang menempatinya.

    Merasa anaknya dirugikan, kata Salabiah maka dirinya dan juga kakak korban pun tidak setuju dengan hal tersebut, maka terjadilah cekcok.

    Selanjutnya, setelah cekcok itulah, terduga pelaku menganiaya kedua korban hingga terluka parah.

    “Sebelumnya dia (Terduga Pelaku Hendra) juga memang pernah mencekik leher si Erna,” papar Salabiah.

    Baca Juga : BREAKING NEWS Temuan Mayat di Sungai Kitano Kabupaten Banjar

    Lanjutnya, sebelum kejadian tadi, Erna juga sempat meminta cerai, namun Hendra tidak mau, hingga akhirnya sampai menganiaya Erna

    Usai kejadian tersebut, Salabiah pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, agar diproses secara hukum.

    Baca Juga :   Maling Ban dan Radio Mobil Diamankan Unit Reskrim Polsek Satui

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI