INGAT! Mulai 1 Januari 2024 Hanya Konsumen Terdata yang Boleh Beli LPG 3 Kg

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rencananya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG 3 kg.

Ini diungkapkan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman ketika membuka acara Sosialisasi Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Tahap III di Jakarta, Senin (8/5/2023).

“Untuk tahun 2023 ini hanya akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna LPG tabung 3 kg. Selanjutnya, mulai 1 Januari 2024, hanya konsumen yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg,” tutur Laode melansir keterangan, Kamis (11/5/2023),