WARTABANJAR.COM – Modus penipuan begal yang mengaku debt collector akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan otak aksi begal dengan modus Debt Collector berinisial HA (28) di Serang, Banten.
HA yang merupakan eks pegawai leasing diringkus bersama tiga rekannya setelah berhasil menggasak 20 unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang dalam kurun waktu 1 bulan.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa Pelaku bersama tiga rekannya yaitu SM (32), RS (28) dan DA (40) merupakan begal bermodus debt collector.
Baca Juga
5 PNS dari 12 korban Pemerasan di Kalteng
“HA ini merupakan mantan pegawai leasing, jadi tau bagaimana cara tarik motor,” jelas Kapolres Serang dilansir wartabanjar.com, Kamis (11/5/23).







