2 Pemuda HSU Edarkan Sabu di Tabalong Diringkus di Pudak Setegal, Salah Satunya Residivis

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Bersama kedua tersangka, turut diamankan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 2,34 gram , 1 bungkus plastik klip, 1 lembar tisu , 2 buah handphone warna merah dan hijau dan 1 buah sepeda motor metik warna silver.

“Sebagai sebagai tambahan, untuk tersangka SP ini sudah dua kali diproses masalah narkotika dan satu kali masalah penganiayaan,” pungkas Sutargo. (edj)

Editor: Erna Djedi