2 Pemuda HSU Edarkan Sabu di Tabalong Diringkus di Pudak Setegal, Salah Satunya Residivis

Sebelum diamankan, jelas Sutargo, pelaku MS sempat membuang sesuatu dan setelah diperiksa ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu – sabu yang dibalut dengan selembar tisu” lanjutnya.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Bersama kedua tersangka, turut diamankan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 2,34 gram , 1 bungkus plastik klip, 1 lembar tisu , 2 buah handphone warna merah dan hijau dan 1 buah sepeda motor metik warna silver.

“Sebagai sebagai tambahan, untuk tersangka SP ini sudah dua kali diproses masalah narkotika dan satu kali masalah penganiayaan,” pungkas Sutargo. (edj)

Editor: Erna Djedi