Oknum Polisi Polresta Banjarmasin Diduga Pengedar Narkoba Dipecat

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin gelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Ebet Riyadi (40), di halaman Mapolresta Banjarmasn, Senin (8/5) pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, dengan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polresta Banjarmasin.

“Jadi hari ini kita laksanakan PTDH terhadap Bripka Ebet Riyadi, yang merupakan anggota Sat Samapta Polresta Banjarmasin,” ujar Kapolresta Banjaasin, dengan didampingi Kasi Humas Propam, AKP Abdul Chair, usai upacara tersebut.

Baca Juga

Air Leding Wilayah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar Mati

“Yang bersangkutan di PTDH, karena melakukan tindak pidana yang sudah ingkrah, dan sudah divonis selam 6,8 tahun,” lanjut Kapolresta.

Lebih lanjut, Sabana berharap, agar Polresta Banjarmasin bisa lebih baik lagi, dan semakin PreSiSi.

“Jadi mari kita bekerja secara ramah, humanis, dan ikhlas, agar bisa lebih dipercaya oleh masyarakat.