Lebih lanjut, Karyoto menyampaikan untuk saat ini berkas perkara kasus penganiayaan terhadap David Ozora masih dalam proses melengkapi. Setelah rampung nantinya akan dilimpahkan untuk proses Tahap 2.
“Secara proses penyidikannya kasus Mario masih dalam tahap penyidikan, belum P21. Karena masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi oleh penyidik. Mungkin saksi atau apa yang masih kurang,” tandasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi











