Sementara, satu pasangan suami istri nikah siri dengan dibuktikan adanya keluarga pasangan tersebut datang ke kantor Satpol PP
“Kemudian untuk pemilk penginapan tersebut diberikan surat pemanggilan terhadap pemiliknya agar datang kekantor pada hari senin untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kasatpol PP.
Kemudian petugas melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap RTH Taman Mawar dan seputaran Jl. Pangeran Suriansyah sesampainya disana petugas mendapati adanya sejumlah remaja yang sedang minum minuman beralkohol,petugas pun memberikan hukuman fisik yang terukur kepada para pemuda tersebut untuk memberikan efek jera
Petugas juga menanggapi laporan masyarakat melalui ketua Rt mengenai Guest House yang menerima tamu bukan suami istri,petugas pun mendatangi guest house yang dimaksud dan meminta keterangan terhadap pengelola guest house tersebut. (edj)
Editor : Ernawati Djedi







