Bakesbangpol Kabupaten Banjar Gelar Sosialisasi Cegah Hoaks dan Radikalisme Songsong Pemilu 2024
Di hadapan 44 peserta pambakal dan staf dari 22 desa, narasumber yakni Kabid Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Banjar, Muhari menyampaikan tentang radikalisme dan berita hoax.
Muhari menjelaskan ciri dari radikalisme adalah mengklaim kebenaran tunggal dan menyesatkan kelompok lain yang berbeda pendapat, mempersulit tata cara sesuatu seperti agama serta ciri lainnya yakni bersikap berlebihan dalam ritual agama yang tidak pada tempatnya.
“Sementara ciri-ciri hoaks biasanya informasi mengakibatkan kecemasan, kebencian dan permusuhan. Sumber berita tidak jelas, bermuatan fanatisme atas nama ideologi, judul dan pengantar yang provokatif dan memberikan penghukuman serta menyembunyikan fakta dan data,” jelas Muhari.
Kasat Intelkam Polres Banjar, Kunarso di kesempatan ini juga menambahkan, kekuatan terbesar dalam upaya penangkalan penyebaran hoaks dan radikalisme menjelang Pemilu Tahun 2024 adalah masyarakat yang terliterasi dan teredukasi dengan baik.
Masyarakat yang mampu menyaring informasi dengan benar dapat menanggulangi hoaks dan disinformasi secara signifikan sehingga tidak mudah tergiring dengan opini yang dapat mengubah arah pemahaman yang berujung pada radikalisme.
Sanksi Hukum terhadap penyebar hoaks adalah Pasal 28 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang berbunyi:
“Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar."
"Dan Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU No. 01 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana,” Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi – tingginya 10 Tahun Penjara," tutup Kunarso, dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Banjar, Minggu (7/5/2023). (bjr)
Editor: Yayu
Baca Juga: BMKG Bakal Pasang Sensor Gempa Bumi di Kabupaten Banjar