Karyawati Ngadu ke DPR, Bos Perusahaan di Cikarang Ajak Ngamar Syarat Perpanjangan Kontrak

    WARTABANJAR.COM, BEKASI – Kasus bos perusahaan di Cikarang ngajak karyawati staycation alias nginap di hotel sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak makin ramai diperbincangkan.

    Kasus ini bahkan sudah sampai ke telinga kalangan DPR.

    Anggota DPR RI Obon Tabroni menegaskan akan mengawal kasus ini, terutama kepada karyawati yang menjadi korban

    “Hari ini saya bersama seorang buruh perempuan, yang luar biasa dia berani menyampaikan apa yang dialami,” kata Obon di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (5/5/2023).

    Obon menyebut, persoalan hari ini di Cikarang, banyak faktor masalah penempatan kerja atau rekrutement mereka harus bayar uang dahulu sebelum kerja dan janji-janji iming-iming, sex dan lain-lain.

    “Bagi buruh perempuan, persoalan ini bukan hanya soal pelecehan sexual, tentang hubungan kerja, kesempatan karir yang terbatas, buruh perempuan yang harus melakukan peran ganda sebagai buruh juga sebagai ibu rumah tangga pula,” katanya.

    Obon berharap ke depan harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan persoalan yang ada di perusahaan terkait pelecehan sexual atau yang lainnya.

    Mengenai hal itu, Obon terus memuji AD yang berani menyuarakan tindak pelecehan seksual yang dialaminya dikarenakan selama ini tak ada satu pun korban yang berani melapor.

    “Jadi setelah viral, Mbak ini mengadukan kepada saya melalui media sosial,” kata Obon.

    Obon menegaskan buruh atau pekerja perempuan sangat rentan menerima perlakuan tak menyenangkan di lingkungan kerja. Ia berharapa agar pemerintah bisa lebih mengawasi perusahaan-perusahan yang oknum atasannya berperilaku semena-mena.

    Baca Juga :   60 Persen Perceraian Terjadi di Usia Pernikahan di Bawah 5 Tahun

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI