Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Periksa Tiga Saksi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri telah memeriksa tiga orang pihak PP Muhammadiyah terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan oleh Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, terhadap warga Muhammadiyah.

“Pada hari ini, Kamis, 27 April 2023, dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah ahli, seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli ITE, dan ahli media sosial.