WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang menindak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kapolda mencopot Achiruddin dari jabatan di Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Adapun Achiruddin diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabag Bina Operasi Direktorat Narkoba Polda Sumut atas perbuatannya membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.







