WARTABANJAR.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan
resmi menetapkan TikToker Lina Mukherjee (33) menjadi tersangka dugaan penistaan agama.
Sebelumnya Lina dilaporkan seorang warga setelah membuat konten makan babi sambil baca bismillah.







