WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar hari ini membahas tentang jawaban Bupati Banjar terhadap Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dapat hari ini, Rabu (26/4/2023), dihadiri oleh Sekretarsi Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman, mewakili Bupati Banjar.
Hadir pula Asisten Pemerintahan, Drs. H. Masruri, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Banjar beserta eksekutif lainnya.
Pada rapat kali ini, Sekda membacakan jawaban bupati terhadap Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Bupati mengatakan hal ini merupakan pengoptimalan pendapatan daerah untuk mendukung transformasi ekonomi dan peningkatan kepatuhan wajib pajak serta pengawasan dan penegakan hukum.







