WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar digelar hari ini, Rabu (26/4/2023) membahas tentang Pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna dilaksanakan sekitar pukul 12.00 wita di Ruang Paripurna Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, padahal pada jadwal rapat seharusnya dimulai sejak pukul 10.00 wita.
Dari total 43 anggota DPRD, hanya 24 kursi yang diisi. Artinya, hanya ada 24 anggota DPRD yang hadir pada rapat kali ini, 19 anggota absen.
Parahnya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar juga ikut absen. Hal inilah yang membuat rapat paripurna tertunda selama kurang lebih 2 jam.
Baca Juga







