WARTABANJAR.COM, TAPIN – Korban rumah tertabrak tongkang di Desa Keladan, Kabupaten Tapin meminta ganti rugi fantastis.
Dalam video yang beredar, pihak kepolisian mendatangi perempuan pemilik rumah hancur akibat ditabrak tongkang.
Saat berdialog terkait ganti rugi, perempuan pemilik rumah menyatakan kerugian yang dialaminya sebesar Rp 800 juta.
“Ulun minta 800 pang” ujarnya dikutip dari tanahlaut info.
“Itu belum lagi isinya (perabotan rumah),”
ujarnya.
“Soalya rumah ulun ini ulin, samuaan lantainya ulin.
Atasnya ulin” ujarnya.
Baca Juga
Scoopy Ringsek Ditabrak 2 Mobil di Maburai
Sontak video percakapan petugas dan korban rumah ‘diseruduk’ tongkang ini menjadj viral. Karena dianggap permintaan ganti rugi tak masuk akal.
Sebelumnya hantaman tongkang tersebut menghancurkan rumah warga di RT 03, 04, 05 dan 06 Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin pada Sabtu (22/4/2024) sekitar pukul 16.30 WITA.
Berdasarkan data Kepala Desa Keladan, H Muhammad Faleh, sedikitnya 36 rumah warga yang menjadi korban.tertabrak tongkang. Tongkang yang menabrak rumah di.empat RT di tepian sungai ini juga menabrak sekitar 50 kelotok milik warga.(aqu)
Editor Restu