WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 35 rumah di pinggir sungai di Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) rusak ditabrak dua kapal tongkang batu bara.
“Benar terjadi kapal tongkang larut dan menabrak 35 rumah,” ujar Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Takdir Mattanete dilansir detikSulsel, Minggu (23/4/2023) kemarin.
Video insiden tongkang hancurkan 35 rumah dan kelotok milik warga tersebut menjadi viral di media sosial Instagram.
Peristiwa ini tepatnya terjadi di sungai kawasan Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Tapin pada Sabtu (22/4) pukul 16.30 Wita. Kapal tongkang tanpa muatan itu tengah tambat.
Tidak hanya merusak 35 buah rumah warga, tongkang batu bara itu juga menghancurkan 11 klotok di Desa Keladan pada 22 April 2023 lalu.
Kasus yang merugikan warga tersebut mendapat perhatian anggota DPRD Provinsi Kalsel. Rencananya, komisi III DPRD Kalsel segera melaksanakan rapat untuk membahas kasus di atas.
“Kita akan segera membahas kasus ini, karena kecelakaan tersebut merusak rumah warga,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, Senin (24/4/2023).
Dirinya menyayangkan kecelakaan tongkang yang merusak 35 rumah warga dan 11 klotok di Desa Keladan. “Kejadian ini patut disayangkan, karena banyaknya rumah warga yang hancur,” ucap politisi Partai Demokrat.
Apalagi kejadian seperti ini sudah kesekian kalinya menimpa warga yang berada di pinggir sungai tersebut, sehingga perlu dicarikan solusinya agar tidak terulang kembali.
“Kita berharap pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap keselamatan pelayaran dapat mencari penyebab kejadian tersebut,” tegas Abidinsyah.
Terus Berulang
Sementara informasi dari Kapolsek Polsek Candi Laras Utara, Ipda Ketut Sedemen, kejadian tongkang tertabrak rumah penduduk di tepi sungai wilayah tersebut pada 22 April 2023 bukan yang pertama kali dan untung tidak meminta korban jiwa.
Berdasarkan catatannya, pada Agustus 2021 tongkang juga tertabrak rumah penduduk Desa Sungai Selai Hilir dan lima buah rusak.
Sebagai catatan pada perairan Sungai Barito antara wilayah Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Tapin tergolong rawan kecelakaan lalulintas angkutan sungai.
Misalnya Jembatan Rumpiang Marabahan, ibukota Batola yang membentang di atas Sungai Barito setidaknya dua kali pender jembatan tersebut tersenggol tongkang pengangkut batu bara.
Oleh karenanya anggota DPRD Kalsel periode sebelumnya menyarankan perlu jasa pandu atau pemanduan guna menghindari atau setidaknya meminimalkan kecelakaan lalulintas angkutan sungai.(wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor : didik tm
Terulang Lagi, Kasus Tongkang Hancurkan Rumah Warga, Wakil Rakyat di DPRD Kalsel Bakal Bertindak







