WARTABANJAR.COM, KUALA PEMBUANG – Seorang pria di daerah Seruyan Hilir ditangkap Polisi lantaran diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu di daerah Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalteng. Minggu (16/4/2023).
Pria berinisial K (47) warga Desa Jahitan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Kalteng, ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan ke Satresnarkoba Polres Seruyan terkait adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan informasi yang mengarah ke pelaku K.
Kemudian pada hari Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil menangkap pelaku di daerah Desa Jahitan Seruyan Hilir dengan barang bukti 22 paket yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu seberat 6,12 gram beserta bungkusnya yang merupakan milik tersangka.







