FIFA Sudah Beri Rekomendasi, Shayne Pattynama Bisa Perkuat Timnas

Adapun syarat-syarat yang dinilai sudah dipenuhi Shayne antara lain ia berkewarganegaraan Indonesia secara tetap, yang tidak tergantung pada tempat tinggal di negara itu (bdk. pasal 5 ayat 1 RGAS); (melalui Naturalisasi).

Lalu dia tidak pernah berpartisipasi dalam pertandingan (baik seluruhnya atau sebagian) dalam kompetisi resmi dari kategori apa pun atau jenis sepak bola apa pun untuk asosiasi lain (lih. pasal 5 par. 3 RGAS);

Kemudian terakhir ialah salah satu (atau kedua) orang tua kandung atau kakek neneknya lahir di Indonesia (pasal 7 par.1 lit. a) sampai c) RGAS) (Ayah Shayne merupakan kelahiran Semarang, Indonesia).

“Kami juga sudah mendapatkan surat dari KNVB (Federasi Sepakbola Belanda) yang menyatakan Shayne tak pernah masuk tim A Belanda. Jadi dengan ini urusan naturalisasi Shayne sudah selesai dikerjakan. Jadi sudah bisa bermain untuk Indonesia,” Arya mempertegas. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi