Ngaku Diperkosa David Hingga Picu Penganiayaan, AG Ternyata Sudah 5 Kali Berhubungan Badan dengan Mario Dandy

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengakuan AG alias AGH alias Agnes, bahwa ia diperkosa David Ozora hingga berujung penganiayaan oleh
    Mario Dandy Satriyo Cs terungkap fakta sebaliknya di persidangan.

    Kebohongan AG soal pengakuannya yang sudah diperkosa oleh David Ozora itu, terbongkar.

    Karena, tuduhan soal pemerkosaan itu memicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.

    Kebohongan itu dibongkar hakim Sri Wahyuni ketika menjatuhkan vonis. AG dinyatakan bersalah dan dijatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan tersebut.

    Ketika membacakan amar putusan, hakim membongkar klaim Agnes soal motif Mario Dandy menganiaya David sampai terbaring di rumah sakit.

    “Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023,” katanya dilansir pada Selasa 11 April 2023.

    Menurut pemeriksaan dalam sidang, AG terbukti hanya mengarang cerita mengenai klaim dirinya yang diperkosa oleh David Ozora.

    Karena, dia tidak trauma dan malah melakukan hubungan intim lagi dengan Mario Dandy.

    “Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma,” ujar Sri.

    “Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (Agnes) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali,” katanya lagi. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Bima Arya Pastikan Tak Ada Konsekuensi Hukum bagi Kepala Daerah Absen dari Retret

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI