WARTABANJAR.COM – Dalam sejarah perkembangan metode baca Al-Qur’an di Indonesia, tidak semua metode yang telah dilahirkan itu bertahan hingga saat ini. Salah satunya, metode “Al-Banjari: Cara Cepat Belajar Membaca Al-Qur’an”.
Pada 1994, dibentuk tim LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) provinsi Kalimantan Selatan, yang diketuai oleh Drs. H. M. Djamani dan Drs. H. Aspihan Djarman. Tim tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Selatan No. 696 Tahun 1991 tentang pembentukan tim peningkatan kemampuan baca tulis Al-Qur’an di SD dan MI. Tujuan tim ini, meningkatkan kemampuan membaca, serta menulis Al-Qur’an murid-murid SD dan MI. Para siswa juga diharapkan dapat mengkhatamkan Al-Quran sebelum tamat SD/MI.
Menurut Sofian Effendi dan Muhammad Ulinnuha, Ensiklopedi Metode Baca Al-Qur’an di Indonesia (2022: 44-46), penamaan Al-Banjari ini dinisbatkan ke tanah Banjar. Yaitu, tempat penyusunan dan diterbitkannya metode ini, Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Metode ini disusun sebagai salah satu panduan pembelajaran baca Al-Qur’an serta panduan bagi guru dalam mengajar di SD/MI ataupun Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/Q). Drs. H. M. Djamani dan Drs. H. Aspihan Djarman sebagai tim penyusun merupakan pembina LPTQ Provinsi Kalimantan Selatan dan sekaligus dewan hakim pada event MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.
Ciri khas Al-Banjari lebih dikarenakan penggunaan lagu rost, yakni allegro, gerak ringan dan cepat.
Selain itu, ciri khas metode ini dengan pendekatan yang seimbang antara pembiasaan melalui klasikal dan kebenaran membaca melalui individual dengan teknik baca simak.