WARTABANJAR.COM, MAGELANG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa penonaktifan Kepala SMAN 6 Depok merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam melaksanakan audit secara menyeluruh.
Menurut Dedi, langkah ini dilakukan agar proses audit berjalan lancar tanpa hambatan dan dapat mengungkap fakta-fakta yang objektif.
“Agar ditemukan fakta-fakta yang objektif,” ujar Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, yang dikonfirmasi ulang, Jumat (21/2/2025).
Dedi menegaskan bahwa kebijakan audit dan penonaktifan kepala sekolah juga akan diterapkan pada sekolah lain jika ditemukan pelanggaran serupa. Langkah ini, menurutnya, bukan bertentangan dengan keputusan yang dibuatnya saat ini, melainkan dengan kebijakan gubernur terdahulu.
“Namun, bertentangan dengan kepentingan gubernur terdahulu yang ditandatangani Pj gubernur, yang merespons kecelakaan bus pelajar SMK Depok yang menimbulkan banyak korban di Ciater,” jelasnya.







