Korlantas Polri Pastikan Tilang Elektronik Tetap Berlaku Saat Mudik Lebaran

WARTABANJAR.COM – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap berjalan atau berlaku selama arus mudik dan balik Lebaran 2023.

Hal itu diungkapkan Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari dalam acara FMB9 dengan tema ‘Mudik Aman Berkesan’ pada Senin (10/4/2023).

Menurut dia, ETLE berjalan untuk memberi pelajaran ke masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Jadi tidak ada toleransi untuk hal itu.

“Jadi itu justru kita perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat kita sibuk-sibuknya mudik jangan sampai melanggar itu saja. Jadi ETLE tetap hidup,” kata dia.

Baca Juga

Viral Pria Ganti Barcode Kotak Amal Masjid

Ia meminta para masyarakat yang akan mudik tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.

“Jadi para pemudik diharapkan tetap berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar dia.