WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019, pada Senin (10/4/2023).
Prasetyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia pun telah memenuhi panggilan KPK.
“Pemeriksaan atas nama Prasetyo Edi M (Ketua DPRD DKI Jakarta),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik KPK terhadap Prasetyo.
Sementara itu, melalui akun Instagram @prasetyoedimarsudi, ia terlihat membawa satu map yang tidak diketahui isinya.
Prasetyo menyatakan kehadirannya di KPK dalam rangka mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Baca juga: AWAS! Paman Birin Peringatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
“Seperti pagi hari ini (10/4) saya datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada tahun 2018-2019,” kata Prasetyo.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD DKI Jakarta.







