"Diamakan sepasang kekasih yang sedang melakukan berhubungan badan yang bukan suami istri di dalam mobil yang terparkir di pinggir Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan PT Adolina," ujar Raja, Rabu (4/5/2023).

Adapun dua kedua pasangan tersebut adalah Tulus Fernando Simanjuntak (29) seorang sopir yang merupakan warga jalan Gajah Mada Kecamatan Binaraga, Kabupaten Labura.

Si perempuan yang bersamanya adalah Desi Andriyani (33) yang merupakan warga Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Usia diamankan keduanya kemudian dibawa ke Polsek Perbaungan utnuk menjalani pemeriksaan.

Kepada petugas keduanya mengaku baru saja saling mengenal.

Namun kata Raja polisi telah melepas keduanya. Hal itu lantaran keduanya berstatus janda dan lajang.

"Kita amankan saat keduanya dalam mobil Avanza dengan nomor polisi B 1037 KYI. Setelah dimintai keterangan, keduanya berjanji tidak akan melakukan hal yang sama. Sudah kita lepas tak tak bisa di tahan karena perempuannya janda laki lakinya lajang," tutup Raja. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi