Kapolda Kalsel Sebut Pemilik Senpi yang Dipakai Menembak Kepala Sabransyah Sudah Diketahui

Hal itu dilakukan Polda Kalsel, ungkap Irjen Andi Rian, setelah sebelumnya menahan empat tersangka Y, R, YF, dan S dalam kasus pembunuhan sadis Sabriansyah di kawasan kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar.

“Alat bukti yang cukup masih kami kumpulkan, sehingga nantinya ditetapkan tersangka baru,” kata Irjen Andi Rian.

Kapolda Kalsel mengungkap, dari hasil penyelidikan, AB memerintahkan kepada para pelaku, termasuk terhadap tersangka Y. “Kami dalami perannya. Ada pembicaraan sebelum ini terjadi. Satu hari sebelum kejadian,” beber Irjen Andi Rian.

Dia juga memastikan, ada lima pelaku lain yang akan diamankan. “Lima tersangka lain sudah kami ketahui,” tambahnya.

Dari penyidikan yang masih berjalan, Polda Kalsel sudah menetapkan pasal pembunuhan berencana kepada para tersangka. “Mohon doa kepada seluruh masyarakat, agar kasus ini bisa segera terungkap,” pinta Irjen Andi Rian.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor : didik tm