Unit Reskrim Polsek Batulicin Ringkus Pengemudi Avanza Hitam Saat Operasi Sikat Intan I 2023

    WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBUUnit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu meringkus terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Sabtu (1/4) sekitar pukul 21.00 WITA.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Saryanto mengatakan Terduga NS (46) diringkus saat Unit Reskrim melaksanakan patroli Operasi Sikat Intan I 2023.

    NS diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta, warga Jalan Karya Pembangunan Rt.02 Rw.02 Desa Sukadana Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru.

    Dijelaskannya Operasi Sikat Intan I 2023 menyisir kawasan di sekitar jalan Arjuna Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

    Anggota mendapati adanya satu unit mobil Avanza warna hitam yang sedang berhenti di pinggir jalan tersebut.

    Karena mencurigakan, anggota melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan kemudian ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu – sabu dengan berat kotor sebesar 25,78 ( dua puluh lima koma tujuh puluh delapan gram ) beserta alat hisap yang disimpan dalam plastik warna merah.

    “Selanjutnya terduga dan bawang bukri dibawa ke Polsek Batulicin, guna proses lebih lanjut,” tandasnya.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Ikuti Pelatihan, Magang, dan Sertifikasi Kerja Oleh Pemkab Balangan, ini Harapan Tia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI