Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Peredaran Sabu

Teddy didakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi